KKN Berakhir, Kalapas Bangkinang Resmi Lepas 3 Taruna Poltekpin

Kampar — Allnewsterkini.Com| Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, secara resmi melepas tiga Taruna Politeknik Ilmu Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) Jurusan Ilmu Pemasyarakatan Angkatan LVII yang telah menyelesaikan Kuliah Kerja Nyata (KKN) & LVIII yang telah menyelesaikan Praktik Kerja Lapangan (PKL) selama di Lapas Kelas IIA Bangkinang, Senin (28/07/2025).

Ketiga Taruna tersebut telah menjalani pengabdian selama kurang lebih 50 hari, terlibat langsung dalam berbagai kegiatan pembinaan dan pengelolaan operasional di lingkungan lapas, mulai dari pendampingan program warga binaan, pengolahan data hingga pelaporan administrasi.

Dalam sambutannya, Kalapas Bangkinang, Alexander Lisman Putra mengapresiasi kontribusi para Taruna selama menjalani tugas di Lapas Bangkinang dan berpesan agar seluruh pengalaman yang diperoleh dapat dimanfaatkan sebagai bekal berharga di masa depan.

“Apa yang sudah kalian dapatkan selama di sini, jadikan sebagai bekal saat terjun di dunia kerja, khususnya di lingkungan pemasyarakatan. Bawa pulang pengalaman baik, dan tinggalkan kesan positif,” ujar Alexander.

Ia menambahkan bahwa kehadiran Taruna Poltekpin di Lapas Bangkinang bukan hanya bermanfaat bagi peserta magang, tapi juga menjadi sarana bagi jajaran petugas lapas untuk berbagi pengalaman dan membina generasi baru pemasyarakatan.

“Kami terbuka dan mendukung penuh kegiatan magang seperti ini. Sinergi antara dunia pendidikan dan praktik lapangan sangat penting untuk mencetak SDM yang siap pakai dan profesional,” tambahnya.

Salah satu Taruna Poltekpin, Eka menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan dan bimbingan yang diberikan.
“Selama berada di Lapas Bangkinang, kami belajar banyak tentang dunia kerja yang sesungguhnya. Terima kasih atas ilmu, arahan, dan pengalaman lapangan yang sangat berharga,” ucapnya.

Acara pelepasan ini menjadi simbol berakhirnya masa pengabdian ketiga Taruna di Lapas Kelas IIA Bangkinang. Diharapkan, program ini terus berlanjut sebagai bentuk nyata kolaborasi antara institusi pendidikan dan lembaga pemasyarakatan dalam menciptakan SDM unggul di bidang hukum dan pemasyarakatan.

 

Komentar