SIAK – Allnewsterkini. Com | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Sebagai langkah nyata deteksi dini dan pencegahan, Rutan Siak menggelar tes urine secara acak yang menyasar petugas serta warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (6/9/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rutan Siak mulai pukul 13.30 WIB ini merupakan implementasi dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta peraturan yang berlaku mengenai pengamanan dan tata tertib di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kepala Rutan Siak, Edward Pahala Situmorang, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bukti keseriusan pihaknya dalam menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari narkoba (Bersinar).
“Ini adalah langkah proaktif kami untuk memastikan Rutan Siak steril dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Pengawasan tidak hanya kami tujukan kepada warga binaan, tetapi juga kepada seluruh petugas tanpa terkecuali,” tegas Edward.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 5 orang petugas dan 5 orang warga binaan dipilih secara acak dari setiap blok hunian untuk menjalani tes urine. Proses pemilihan acak ini bertujuan untuk menjaga objektivitas dan memastikan pengawasan berjalan efektif tanpa tebang pilih.
Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR). Dalam arahannya, disampaikan bahwa tes urine semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan insidental untuk mempersempit ruang gerak bagi siapa pun yang berniat menyalahgunakan narkotika di dalam Rutan.
Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap 10 sampel tersebut, seluruhnya dinyatakan negatif (-) mengandung zat narkotika.
“Alhamdulillah, hasil tes urine hari ini menunjukkan hasil negatif baik dari sisi petugas maupun warga binaan yang kami periksa. Ini menjadi indikator positif bahwa upaya pencegahan yang kami lakukan berjalan baik, namun kami tidak akan lengah,” tambah Edward.
Dengan hasil ini, Rutan Siak akan terus melaporkan setiap pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau sebagai bentuk pertanggungjawaban dan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Komentar