Kurangi Kepadatan Hunian, Lapas Bangkinang Kembali Pindahkan 26 WBP

Bangkinang – Allnewsterkini. Com| Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang kembali melakukan langkah strategis dalam mengurangi kepadatan hunian dengan memindahkan 26 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke lapas lain, pada Senin (25/8). Dari jumlah tersebut, terdiri dari 18 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.

Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menegaskan bahwa pemindahan ini dilakukan sesuai prosedur dan telah melalui sejumlah tahapan pertimbangan. “Setiap warga binaan yang dipindahkan sudah ditinjau dari aspek keamanan, administrasi, dan kelayakan. Langkah ini kami lakukan demi menjaga stabilitas keamanan dan memastikan program pembinaan dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Alexander menambahkan, pemindahan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Bangkinang dalam mendukung kebijakan pemasyarakatan. “Dengan berkurangnya jumlah penghuni, kami berharap ruang gerak pembinaan semakin maksimal dan hak-hak warga binaan bisa terpenuhi dengan lebih baik,” ujarnya.

Langkah pemindahan ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang menekankan pentingnya pengurangan overkapasitas di lapas dan rutan secara terukur.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, turut mengapresiasi langkah Lapas Bangkinang. “Ini langkah tepat untuk mengurangi kepadatan hunian,” singkatnya.

Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan kapasitas Lapas Bangkinang semakin terkendali sehingga iklim pembinaan dan keamanan tetap terjaga.

 

Komentar