Allnewsterkini. Com | Pekanbaru – Sebagai salah satu bentuk pembinaan terhadap notaris dan pengawasan terhadap akta yang dibuat oleh notaris, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau selaku Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pekanbaru menggelar Pemeriksaan Protokol Notaris, Senin (23/10/2023).
Bertempat di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru, Farhan Nizar selaku Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Riau menyampaikan laporan bahwa tim pemeriksa dibagi menjadi 3 dengan masing-masing beranggota 3 unsur yang terdapat dalam Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pekanbaru dan dibantu oleh Sekretariat yang berasal dari Sekretariat Majelis Pengawas Daerah Kota Pekanbaru, Sekretariat Majelis Pengawas Wilayah Riau dan Sekretariat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Riau. Sementara peserta terdiri dari 154 Notaris Kota Pekanbaru yang dibagi ke dalam 4 sesi pemeriksaan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, Ketua Pengda INI Kota Pekanbaru Pupung Mulyantini serta jajaran dari subbidang Administrasi Hukum Umum.
Secara khusus, Pupung selaku ketua Pengda INI Kota Pekanbaru memohon arahan dan koreksi dari Bapak Kakanwil Kumham Riau agar pelaksanaan fungsi jabatan notaris kota Pekanbaru semakin baik.
Merespons hal tersebut, Kakanwil mengingatkan bahwa notaris adalah bagian dari Kumham dan merupakan sebuah keluarga besar. “Jangan merasa berbeda atau terpisah dari Kumham. Notaris harus ikut mengedukasi masyarakat tentang pelayanan Kumham, seperti Kekayaan Intelektual, Perseroan Perorangan, dan lainnya. Kalau bukan notaris, siapa lagi yang ikut menyebarluaskan,” sebut Kakanwil.
Budi Argap menambahkan bahwa Bapak ibu pejabat notaris merupakan pelayan publik sehingga setiap pekerjaan yang dilakukan harus memiliki laporan yang akuntabel. “Pelaporan sangat penting, jangan diabaikan, tertiblah administrasi,” tambahnya.
Sebagai penutup, Kakanwil mengingatkan dalam pembuatan akta agar Notaris dapat mematuhi aturan yang berlaku. “Hindari melanggar aturan dan patuhi SOP. Mudah-mudahan seluruh notaris kota Pekanbaru tidak ada yang bermasalah, atau tidak melaporkan kegiatan,“ pungkas Budi Argap.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir
Komentar