Allnewsterkini. Com | Bagansiapiapi-Pasca adanya perubahan nomenklatur dalam tubuh kabinet kementerian Merah Putih Presiden Prabowo, sejumlah kementerian yang mengalami perubahan melakukan akselerasi dalam percepatan transisi tersebut.
Kementerian Hukum dan HAM yang kini dipecah dalam tiga kementerian; Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah sepakati Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh ketiga Menteri ini menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di bidang pemasyarakatan, khususnya.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi mengikuti secara virtual rapat percepatan program dan pelaksanaan anggaran tahun 2025, pada Senin siang, 4 November 2024.
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi di antara ketiga kementerian ini, sehingga program-program pemasyarakatan dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien.
“Seluruh peserta rapat berkomitmen untuk bekerja sama demi mencapai target yang telah ditetapkan dalam anggaran tahun 2025,” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi, Ika Prihadi Nusantara.
Komentar