Pekanbaru – Allnewsterkini. Com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam menjaga integritas dan keamanan lapas. Selasa 2 Desember 2025.
Dalam keterangan resminya, Kalapas Yuniarto menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang sempat terjadi serta menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh. Ia juga meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar langkah-langkah perbaikan dapat berjalan maksimal.
“Kami menyampaikan permohonan maaf dan memohon doa serta dukungan masyarakat untuk semua proses perbaikan yang sedang kami jalankan,” ujarnya.
Lapas Pekanbaru juga menegaskan siap memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, instansi terkait, serta masyarakat untuk memastikan keamanan dan keselamatan baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun masyarakat luas.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi sebagai bahan koreksi dan perbaikan. Setiap masukan sangat berarti bagi peningkatan layanan kami,” tambahnya.
Dalam upaya menjaga integritas institusi, Lapas Pekanbaru berkomitmen terus meningkatkan disiplin pegawai. Setiap petugas yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Kalapas Yuniarto juga menegaskan kembali arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa zero narkoba dan zero handphone adalah harga mati di seluruh Lapas dan Rutan.
“Baik petugas maupun WBP yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak secara tegas dan tidak ada toleransi,” tegasnya.
Dengan komitmen dan langkah perbaikan yang berkelanjutan, Lapas Kelas IIA Pekanbaru berharap dapat terus menjaga kepercayaan publik dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas.








Komentar