Lapas Narkotika Rumbai Kembali Terima Mutasi 43 Orang Warga Binaan Dari Rutan Kelas I Pekanbaru

Allnewsterkini. Com | Pekanbaru – Sebanyak 43 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tiba di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai hari ini. Tibanya para WBP ini dalam rangka pemindahan (mutasi) dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian ke Rutan Kelas I Pekanbaru, Kamis (17/10/2024).

Setelah tiba di Lapas Narkotika Rumbai, para WBP tersebut terlebih dahulu diberikan arahan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik melalui Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Roby Christian Hutasoit beserta Tim Medis Klinik Pratama Lapas Narkotika Rumbai, Kepala Subseksi Perawatan, Afrianco, dr. Monalisa Manik, M.Ked, Sp. KK. dan dr. Friska Sitinjak serta Staf. Dalam arahannya beliau memberikan terkait tata tertib yang ada di Lapas Narkotika Rumbai.

“Saya harap saudara yang telah sampai di Lapas Narkotika Rumbai ini bisa mengikuti aturan dan tata tertib yang ada disini. Dan saya harap saudara jangan mengulangi kesalahan yang sama. Serta ikuti saya harap kepada saudara untuk mengikuti pembinaan dan kemandirian yang ada pada Lapas Narkotika Rumbai.” Jelasnya.

Kemudian WBP dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kesehatan Lapas Narkotika Rumbai. Satu per satu dari mereka dicek kondisi kesehatannya. Staf Perawatan dengan ramah melayani satu persatu keluhan Warga Binaan. Terakhir WBP dimasukkan ke ruang Isolasi.

Pada Kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa kegiatan mutasi warga binaan ini dapat mengurangi over kapasitas penghuni pada Lapas/Rutan yang ada di Riau.***

Komentar