Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kampar dan UPT Samsat Bangkinang Periksa Kelaikan Hingga Pajak Kendaraan

KAMPAR – Allnewsterkini. Com | Satlantas Polres Kampar bersama UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang (Samsat) dan sejumlah instansi terkait menggelar pemeriksaan kendaraan bermotor atau ramp check di Simpang Panca Salo, Selasa (27/10). Langkah ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 guna menggenjot keselamatan berkendara sekaligus kepatuhan administrasi.

Operasi gabungan ini melibatkan unsur lintas instansi, mulai dari Dinas Kesehatan Kampar, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar, Dinas Perhubungan Kampar, hingga Jasa Raharja. Setiap instansi menjalankan pemeriksaan sesuai kewenangannya, mencakup aspek kelaikan teknis kendaraan hingga kelengkapan dokumen.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanaannya mengedepankan edukasi serta pendekatan humanis, meski tetap diiringi penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan tilang. Lebih dari itu, kegiatan ini diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat agar menomorsatukan keselamatan di jalan raya.

“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab petugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan. Karena itu, edukasi dan pendekatan humanis menjadi bagian penting untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” ujar Wulan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar disiplin mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang standar, membawa kelengkapan dokumen, serta memastikan kondisi kendaraan selalu laik jalan.

Dari sisi administrasi, Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang, Ade Syaputra, menyebut keterlibatan pihak Samsat bertujuan untuk mendongkrak kesadaran masyarakat terhadap tertib pajak.

Menurut Ade, kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor merupakan wujud nyata tanggung jawab pemilik kendaraan. Sinergi lintas instansi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi publik terkait pelayanan dan kewajiban administrasi kendaraan.

Melalui sinergi ini, Satlantas Polres Kampar dan UPT Samsat Bangkinang optimistis tingkat kedisiplinan pengguna jalan di Kabupaten Kampar dapat terus meningkat, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *