Pastikan Hak Pilih Bagi Warga Binaan, Lapas Narkotika Rumbai Lakukan Koordinasi Dengan Disdukcapil Kota Pekanbaru

Allnewsterkini. Com | Pekanbaru – Senin (21/10/2024), Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai melakukan lawatan guna untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (PEMILUKADA) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus Lapas Narkotika Rumbai.

Dalam hal ini, Lapas Narkotika Rumbai dilayani langsung oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (KABID PDIP) yakni Bapak Murdinal Guswandi, S.Stp, MM., yang juga merupakan kepala tentang kerjasama dengan sesama instansi pemerintah.

Selanjutnya, Lapas Narkotika Rumbai berkoordinasi dengan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan yang dalam hal ini dipimpin oleh Ibu Fristy Muniarti, SE. Pada bidang ini, kedua belah pihak membahas tentang bagaimana cara memvalidasi data Kependudukan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada didalam Lapas.

Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik menyampaikan Kegiatan ini sebagai langkah dari Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai untuk mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 khususnya agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat menggunakan hak pilihnya.

Pada kesempatan ini juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa agar Lapas/Rutan harus melengkapi data warga binaan dalam penyelenggaraan pemilu serta melakukan koordinasi terkait persiapan dan sosialisasi kepada warga binaan di Lapas/Rutan yang memiliki hak pilih, sehingga seluruh warga binaan atau yang memenuhi syarat dapat memilih pada Pilkada 2024 mendatang.

Komentar