Allnewsterkini.Com | Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai, telah memulai proses pembangunan meliputi blok hunian, Gereja, balai latihan kerja, pos jaga atas, rumah dinas type C dan type D. Pembangunan ini merupakan upaya yang dilakukan untuk mengurai padatnya hunian di Lapas Narkotika Rumbai yang saat ini telah mencapai 200% dari kapasitas normal.
Demi memastikan proses Pembangunan berjalan lancar tanpa halangan berarti, tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham melakukan audit Ketaatan atas Pengadaan Barang dan Jasa Pekerjaan Konstruksi pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai Tahun Anggaran 2023 dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kamis (30/11/2023).
Turut hadir Kepala Lapas Narkotika Rumbai Hendri Alfa Edison Damanik beserta jajaran, pihak Kontraktor serta Manajemen Konstruksi.
Pada kesempatan ini tim dari Inspektorat Jenderal yang diwakili oleh Arman Syah Razak beserta tim merekomendasikan agar Lapas Narkotika Rumbai segera memitigasi risiko yang mungkin terjadi seperti kekurangan volume berdasarkan estimasi awal, ketidaktepatan metode pelaksanaan pekerjaan, ketidakpatuhan dalam pembayaran progres pekerjaan, penyelesaian administrasi dan kesalahan pencatatan aset. Upaya pengendalian tambahan untuk meminimalisir risiko akan sesegera mungkin disusun untuk dilaporkan kepada Inspektorat Jenderal.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi meminta kepada setiap pihak yang terlibat dalam proses pembangunan Lapas Narkotika Rumbai untuk bekerja dengan penuh bertanggung jawab. “Laksanakan pembangunan ini dengan sebaik-baiknya dan di monitor secara berkala. Selalu komunikasikan dengan pimpinan dan koordinasi dengan pihak terkait apabila menemukan kendala, agar proses pembangunan ini tidak terhambat dan bermasalah di kemudian hari. percuma jika perencanaan yang matang tidak dibarengi dengan monitoring dan pengawasan ketat,” pungkas Johan Manurung.
Komentar