Kampar — Allnewsterkini. Com|Putra Wahyudi, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru, turut hadir dalam proses pendampingan Diversi yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Kampar pada hari Rabu, 17 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian perkara pengeroyokan yang melibatkan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), tanpa melalui jalur persidangan di Pengadilan.
Diversi adalah langkah penyelesaian perkara anak di luar proses peradilan pidana, dengan mengutamakan dialog dan kesepakatan bersama antara pelaku, korban, dan keluarga. Dalam kegiatan ini, Putra Wahyudi mendampingi Klien Anak untuk memastikan bahwa hak-haknya terpenuhi, serta memberikan pertimbangan sosial melalui asesmen dan rekomendasi yang dibutuhkan oleh pihak kejaksaan.
Pertemuan Diversi ini difasilitasi oleh pihak kejaksaan, korban dan keluarga, Klien Anak beserta orang tua, serta Putra sebagai wakil fasilitator dari Bapas Pekanbaru.
Komentar