Allnewsterkini.com – Teluk Kuantan – Pemerintah Desa Seberang Cengar melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKPDes)Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilangsungkan di halaman Kantor desa Seberang Cengar pada Kamis, 25 September 2025, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa.
Dalam pelaksanaan tersebut, Camat Kuantan Mudik di wakili oleh pendamping desa lokal. Musdes dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Seberang Cengar, menandai dimulainya proses perencanaan partisipatif di tingkat desa.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh kepala desa Seberang Cengar Yuslim, BPD, unsur adat, LPM, PKK, KPM, Ketua BUMDes, Kader BKB dan Posyandu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya.
Dalam sesi pertama, Kades Seberang Cengar, Yuslim memaparkan laporan realisasi pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2025. Dalam paparannya, disampaikan bahwa sejumlah kegiatan telah terlaksana dengan baik, sementara beberapa kegiatan lainnya masih dalam proses pelaksanaan. Hingga akhir September 2025, realisasi anggaran tercatat telah mencapai 60%, menunjukkan progres yang cukup signifikan dan akuntabel.
Selanjutnya, peserta Musdes diberi kesempatan untuk menyampaikan usulan program dan kegiatan prioritas untuk dimasukkan dalam RKP Desa Tahun 2026. Usulan yang disampaikan mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat di berbagai sektor seperti infrastruktur, kesehatan, pertanian, dan pemberdayaan masyarakat.
Musdes juga menghasilkan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2026, yang akan bertugas menyusun dokumen perencanaan sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku, serta menjamin bahwa aspirasi masyarakat dapat terakomodir secara maksimal.
Selanjutannya, Pendamping lokal desa Jesri maida,S.Pd juga menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif semua elemen masyarakat dalam Musdes ini. “Partisipasi masyarakat adalah kunci dalam menyusun perencanaan desa yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan terlaksananya Musdes ini, Desa Seberang Cengar menunjukkan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam setiap tahapan pembangunan desa kedepannya.
Terakhir, Ketua BPD Firdaus effendi juga menegaskan, hasil musyawarah desa akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun mendatang. Ia berharap aspirasi masyarakat dapat diakomodasi secara adil dan proporsional sesuai kebutuhan desa.
Sebagai bentuk legalitas, seluruh peserta menandatangani berita acara kesepakatan. Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh Pemerintah Desa Seberang Cengar, Ketua BPD, Pendamping lokal desa, ibu PKK, unsur adat, LPM, KPM, Ketua BUMDes, Kader BKB dan Posyandu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya.
Kegiatan yang berlangsung hingga malam hari ini berjalan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Musyawarah Desa Seberang Cengar pun menjadi momentum penting dalam memperkuat demokrasi desa serta memastikan keberlanjutan pembangunan berbasis partisipasi warga. ” Tutupnya.(Jailani)
Komentar