Allnewsterkini. Com | Rengat – (2/10/23) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indragiri Hulu membina IKM dengan pertumbuhan sebanyak 122 IKM terdaftar dalam website Tuah IKM. IKM tersebut merupakan pelaku usaha yang sudah unggul dan mapan dalam segi bisnis. Dalam rangka memfasilitasi kebutuhan pelaku usaha yang ingin naik kelas menjadi badan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang dikomando oleh Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Dewi Sri Wahyuni dan pelaksana, Ani Zamzani, Andry Putra, Neva Sri Hartati dan Marlina melakukan pendampingan terhadap Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indragiri Hulu.
Kepala Bidang Perindustrian, Suta Rama Atmaja menyambut baik untuk dilakukan transfer ilmu kepada salah seorang anggotanya untuk mengetahui cara pendaftaran Perseroan Perorangan agar memudahkan para pelaku usaha yang berdomisili di Kab Inhu. “Besar harapan kami untuk menindaklanjuti hasil kunjungan lalu untuk dapat diwujudkan dalam bentuk kerjasama dan dari Disperindag bisa membantu jika binaan IKM nya berminat untuk berbadan hukum melalui Perseroan Perorangan”, ujar Dewi Sri.
Sebagaimana diketahui Perseroan Perorangan merupakan badan usaha berbadan hukum yang didirikan oleh satu orang, merupakan program unggulan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang dilaunching tanggal 8 Oktober 2021. Untuk meningkatkan minat pelaku usaha diperlukan kerjasama dari lintas sektor agar pelaku usaha dapat merasakan langsung manfaat dari Perseroan Perorangan. Cukup bermodalkan KTP, NPWP dan membayar PNBP Rp 50.000,- sudah dapat mendaftar sebagai Perseroan Perorangan.
Komentar