Allnewsterkini. Com | DUMAI — Pemerintah Kota Dumai melaksanakan penyerahan dan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 30, 20 dan 10 Tahun di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Maxone Dumai, Kamis (12/09/2024).
Setiap tahun Presiden Republik Indonesia, menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya kepada para Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia termasuk Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.
Satya Lencana Karya Satya (SLKS) adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada para PNS yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Kegiatan dimulai dengan pembacaan naskah keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 67/TK/Tahun 2024 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan dilanjutkan dengan penyerahan tanda kehormatan bagi 84 orang PNS.
Wali Kota Dumai H Paisal SKM MARS menyatakan bahwa Satyalancana Karya Satya tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada para PNS yang telah melaksanakan tugasnya dan telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Satyalancana Karya Satya adalah penghargaan yang mampu memantik motivasi dan peningkatan kinerja karyawan”, sambutnya.
Beliau juga menaruh harapan yang besar kepada para penerima penghargaan untuk terus bekerja untuk Dumai yang lebih baik.
“Saya berharap dengan diterimanya tanda kehormatan ini sekaligus menjadi motivasi untuk tetap dan terus bekerja untuk Dumai yang lebih baik”, harap beliau.
Turut hadir Inspektur, Kepala Bkpsdm, Ketua TP PKK Kota Dumai dan tamu undangan lainnya.***
Komentar