Peringatan Hari HAM Sedunia, Delapan Kabupaten/Kota di Riau Raih Penghargaan Peduli HAM

Allnewsterkini. Com | Pekanbaru — Pemerintah memandang Peringatan Hari HAM Sedunia yang ke-75 pada tanggal 10 Desember 2023, sebagai bentuk refleksi bangsa Indonesia dalam memenuhi mandat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu kewajiban melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia bagi setiap orang.

Berkaitan dengan mandat tersebut, sudah menjadi kewajiban Pemerintah Republik Indonesia, bahwa negara harus hadir dan serius dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya di bidang Hak Asasi Manusia. Pada hari Senin (18/12/2023), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau sebagai perpanjangan tangan Menteri dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemajuan HAM memberikan Penghargaan Kabupaten/Kota peduli HAM Tahun 2022 oleh Menteri Hukum dan HAM yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kakanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir.

Adapun Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan antara lain; Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kuansing, dan Kabupaten Meranti yang diterima langsung oleh Pimpinan Daerah bersangkutan.

Selain itu, diserahkan pula Piagam Penghargaan atas Penetapan Pimpinan Pemerintah Provinsi yang Membina dan Membangun Sebagian Besar atau Seluruh Kabupaten /Kota Peduli HAM Tahun 2022 kepada Gubernur Riau yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Elly Wardhani. Serta penyerahan Penghargaan atas Penetapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang Mendorong Sebagian Besar atau Seluruh Kabupaten /Kota Peduli HAM kepada Kanwil Kemenkumham Riau yang diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik.

“Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk menjunjung tinggi dan menghormati hak asasi manusia sebagai bagian dari cita-cita bangsa Indonesia. Hal ini didasarkan pada amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa hak asasi manusia adalah hak dasar yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak dapat dicabut oleh siapapun,” sebut Elly Wardhani saat menyampaikan kata sambutan, sebagai perwakilan dari Gubernur Riau.

Kakanwil Kemenkumham Riau saat membuka acara secara resmi mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah yang telah berhasil meraih predikat sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM. “Kami mengharapkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Provinsi dalam menyebarkan nilai-nilai hak asasi manusia, meningkatkan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat, dan terus menjalankan kewajiban negara dalam Penghormatan, Pelindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM di Indonesia,” ujar Budi Argap.

Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, Kepala Bidang HAM Mex Mahdi serta jajaran Kanwil Kemenkumham Riau.

 

Komentar