Pekanbaru – Allnewsterkini. Com| Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Pengamanan pada Rutan, LPAS, Lapas, dan LPKA secara virtual melalui aplikasi Zoom.(28/08/2025)
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti oleh Kalapas Perempuan Pekanbaru beserta jajaran pejabat struktural, staf JFU KPLP dan Kamtib, serta CPNS. Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Tatan Dirsan Atmaja, dan menghadirkan narasumber Kasubdirektorat Intelijen Pemasyarakatan, Dwi Sarwono.
Dalam paparannya, Dwi Sarwono menjelaskan secara rinci mengenai standar pencegahan, penindakan, dan pemulihan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan. Selain itu, ia juga memberikan arahan teknis terkait tata cara pengisian Instrumen Peta Kerawanan yang disusun sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Lapas Perempuan Pekanbaru semakin memahami serta mampu menerapkan standar pengamanan secara konsisten, sehingga keamanan dan ketertiban di dalam lapas dapat terjaga dengan baik.



Komentar