SIAK – Allnewsterkini. Com | Dalam rangka memastikan kesiapan personel pada perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, jajaran Pos Pengamanan Pelayanan (Pos Yan) Rest Area KM 45 Kandis melaksanakan apel personel Operasi Lilin Lancang Kuning 2025, Sabtu (20/12/2025) pagi.
Apel yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh IPDA J.P. Pandiangan, S.E., selaku perwira pengendali, dan diikuti oleh seluruh personel Polri yang tergabung dalam Pos Yan Rest Area KM 45 Kandis.
Kegiatan apel ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel, kelengkapan perorangan, serta kesiapan operasional dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat selama momentum libur Natal dan Tahun Baru.
Berdasarkan data, kekuatan personel yang terlibat dalam apel terdiri dari 5 personel Polri, dengan kondisi personel lengkap. Selama pelaksanaan apel, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K. M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Siak, AKP A. Ramadhan, S.H., M.H., mengatakan bahwa apel personel merupakan langkah penting dalam memastikan kesiapan anggota di lapangan, khususnya di titik-titik strategis seperti rest area yang berpotensi menjadi pusat aktivitas masyarakat.
“Rest area menjadi salah satu titik rawan kepadatan arus lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru. Melalui apel ini, kita pastikan seluruh personel siap siaga memberikan pelayanan, pengamanan, serta pengaturan lalu lintas guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Ramadhan.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran personel di Pos Yan merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, sekaligus bagian dari upaya menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif selama Operasi Lilin Lancang Kuning 2025.
“Personel di lapangan kami instruksikan untuk selalu humanis, responsif, dan sigap dalam menghadapi setiap potensi gangguan, baik terkait lalu lintas maupun keamanan,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya apel ini, diharapkan seluruh rangkaian pengamanan dan pelayanan Natal 2025 serta Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polres Siak, khususnya di Rest Area KM 45 Kandis, dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.







Komentar