BANGKINANG – Allnewsterkini. Com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan oleh petugas pengamanan. Upaya penyelundupan barang terlarang tersebut terdeteksi saat petugas melakukan Kontrol di area beranggang, Selasa dini hari (02/07/2025).
“Saat petugas melakukan kontrol di area beranggang, petugas melihat bungkusan yang mencurigakan dan langsung bergerak cepat untuk mengambil nya. penemuan bungkus mencurigakan sudah kami laporkan kepada pimpinan untuk arahan selanjutnya” Ucap Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Muhammad Hasan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Bungkusan mencurigakan tersebut diduga berisi sabu yang dibungkus rapi dan dilempar melalui luar tembok Lapas,” Tambahnya.
Mendapati hal itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirpamintel Ditjenpas), Bapak Tatan Dirsan Atmaja dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Bapak Maizar.
Dan juga Kalapas melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, Satresnarkoba Polres Kampar untuk dilakukannya penindakan dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kalapas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan setiap petugas dalam menjalankan tugas nya seperti intensifikasi patroli dan pemantauan oleh petugas Lapas. Petugas jaga juga selalu aktif berkeliling untuk mendeteksi dan menanggapi potensi gangguan keamanan serta ini merupakan bentuk tindaklanjut Lapas Bangkinang terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto khususnya pada poin 1 yakni memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, perintah langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi dan juga perintah dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Bapak Maizar.
“Kami tidak akan pernah mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba. Pengawasan yang ketat, seperti kontrol Blok dan area Beranggang ini tak henti-hentinya kami Laksanakan setiap harinya untuk memastikan bahwa lingkungan Lapas bersih dari narkoba, dan juga Razia rutin yang kami laksanakan sebanyak 4 kali dalam seminggu ini merupakan bukti nyata kami dalam memberantas HALINAR di Lingkungan Lapas Bangkinang.” Tegas Alexander.
Kalapas juga menambahkan bahwa pihaknya berterimakasih pada jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas dan Polres Kampar serta akan terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum guna memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam Lapas. Proses hukum selanjutnya akan diserahkan kepada Pihak Polres Kampar.
Komentar