Allnewsterkini. Com | Bengkalis – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis telah memplenokan hasil verifikasi berkas pencalonan dua pasang calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yang mendaftar Pilkada 2024.
Hasil pleno tersebut akan disampaikan langsung kepada masing masing LO Paslon untuk ditindaklanjuti.
Komisioner KPU Bengkalis Zulkifli mengatakan, dari verifikasi yang dilakukan masih ada beberapa perbaikan yang harus dilengkapi para Paslon.
Namun untuk perbaikan yang harus dilakukan tidak begitu banyak, hanya beberapa terkait syarat syarat pribadi masing masing calon.
“Seperti latar belakang foto para calon, LHKPN serta beberapa lainnya. Sementara syarat dukungan dari DPP Partai pencalonan, semua sudah clear tidak masalah dari dua Paslon ini,” tambahnya.
Terkait LHKPN seluruh calon sudah menyampaikan laporannya ke KPK RI, Namun belum keluar tanda terimannya. Ini diketahui setelah KPU Bengkalis melakukan koordinasi verifikasi ke KPK, namun memang para calon belum menerima tanda terima pelaporan tersebut dari KPK.
“Untuk itu kita minta untuk masing masing LO segera berkoordinasi dengan KPK meminta tanda terimanya untuk di lampirkan dalam syarat pendaftaran,” jelasnya.
Menurut Zulkifli, dengan disampaikannya hasil verifikasi ini, masing masing calon masih bisa melakukan perbaikan. Masa perbaikan tersedia hingga tangal 8 September ini.
“Hari ini kita serahkan hasil verifikasi kepada LO, dan meminta segera lakukan perbaikan untuk melengkapi persyaratan,” tambahnya.
Seperti diketahui, untuk Pilkada Bengkalis pada masa pendaftaran ada dua Paslon yang mendaftar.
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Syahrial – Andika Putra Kenedi yang mendaftar di tanggal 28 Agustus kemarin didukung oleh Partai Golkar.
Sementara Paslon kedua yang mendaftar tanggal 29 Agustus kemarin merupakan pasangan petahana Kasmarni – Bagus Santoso.
Kedua Paslon ini juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Dari hasil pemeriksaan dua Paslon ini dinyatakan memenuhi syarat kesehatan untuk mencalonkan diri.(rls/mad)
Komentar