Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Penghidupan

KAMPAR KIRI HILIR – Allnewsterkini. Com| Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan seorang pelaku narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (20/8/2025) sekira pukul 01.00 Wib.

Pelaku berinisial AN (28) warga Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar saat berada di Pos Security PT. AAN Desa Penghidupan.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Ferry C Ambarita, ” pelaku kita tangkap atas laporan masyarakat bahwa ia sering melakukan transaksi Narkoba dan sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar,”terang Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan usai mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto bersama Timnya langsung melakukan penyelidikan. “Saat itu, pelaku diketahui berada berada di Pos Security yang terletak di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah,”jelas IPTU Ferry.

Selanjutnya Tim melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, tim menemukan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam kotak Rokok Sampoerna Mild warna Putih, pack plastik klip bening kosong dan Handphone Merk Oppo Reno warna Biru.

“Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi, ia mendapat barang haram tersebut yang ia beli dari RO (DPO),”ujar Kapolsek.
.
Setelah itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut. “Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkas IPTU Ferry C Ambarita.

Komentar