KUANTANSINGINGI,– Allnewsterkini. Com | Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi Polres Kuantan Singingi kembali menegaskan komitmennya memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Sekitar pukul 13.30 WIB, personel Polsek Singingi melaksanakan penertiban PETI di sejumlah titik di Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Minggu, (7/9/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Singingi IPTU Azhari, S.H. yang diwakilkan kepada Kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H., dengan dukungan personel Ps. Kanit Intel Aipda Eri Darmadi, S.E., Bhabinkamtibmas Aipda Devi Asnadi, Bripka Ekyboy Venalosa, Bripka Kiki Haryatmal, Brigadir M. Arief, Brigadir Abdi Karta, S.H., Bripda Winter Sidabutar, dan Bripda Arya Ramadinata. Penertiban ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas PETI di Desa Sei Bawang, Desa Sei Sirih, Desa Sei Kuning, dan Desa Sei Keranji.
Ketika personel tiba di Desa Sei Bawang, ditemukan satu unit rakit PETI yang tidak beroperasi. Petugas kemudian melakukan pengrusakan dan pembakaran rakit tersebut agar tidak bisa dipergunakan kembali. Setelah itu, petugas bergerak menuju Desa Sei Sirih dan menemukan satu unit rakit PETI lainnya dalam kondisi tidak beroperasi. Langkah pengrusakan dan pembakaran kembali dilakukan. Selanjutnya di Desa Sei Kuning juga ditemukan satu unit rakit PETI yang tidak beroperasi dan dimusnahkan dengan cara yang sama. Penertiban diakhiri di Desa Sei Keranji, di mana petugas mendapati satu unit rakit PETI yang tidak beroperasi dan kemudian dihancurkan serta dibakar.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tanpa hambatan. Tidak ada pelaku yang diamankan, dan tidak ditemukan barang bukti lain selain rakit yang dimusnahkan. Setelah penertiban, personel melakukan dokumentasi dan melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi IPTU Azhari, S.H., menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan wujud komitmen Polres Kuansing dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Singingi. Ia menekankan bahwa aktivitas PETI selain merugikan masyarakat juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.
“Kami bersama Polsek Singingi terus berupaya menindak aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Kami meminta warga untuk tidak lagi melakukan penambangan tanpa izin. Mari bersama-sama menjaga kelestarian alam dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres melalui Kapolsek Singingi.
Kapolres juga mengimbau masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya. Informasi cepat dari masyarakat, menurutnya, akan mempercepat langkah penindakan dan mencegah kerusakan lingkungan lebih luas. Dengan penertiban yang berkesinambungan, Polres Kuantan Singingi berharap Kecamatan Singingi tetap aman, tertib, dan terbebas dari aktivitas penambangan ilegal.
Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi
Komentar