Pekanbaru – Allnewsterkini. Com | Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01-163 Perihal Undangan Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenimipas Ke-61 Tahun 2025.
Bertempat di Aula Serbaguna Ismail Saleh Kemenkum Riau, Kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Riau, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, Forkopimda, Seluruh Ka. UPT Kota Pekanbaru serta Mitra Kerja UPT Pemasyarakatan Kota Pekanbaru.
Adapun susunan acara diantaranya: Pemutaran Video rangkaian HBP ke-61, Laporan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Pemberian penghargaan, pada kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menerima penghargaan penggagalan penyelundupan barang terlarang jenis narkotika. Dilanjutkan dengan Pemberian sembako serta Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait dengan HBP ke-61, Dialog Menteri dengan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan dan Kanwil Ditjenpas NTT, Pemotongan Tumpeng, Menyanyikan lagu Mars Pemasyarakatan serta Ramah Tamah.
Dilain tempat, pada Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai bertempat pada aula lantai III turut mengikuti kegiatan tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenimipas Ke-61 Tahun 2025. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.***
Komentar