Pekanbaru — Allnewsterkini. Com | Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pemberantasan peredaran Narkotika dan barang terlarang di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Wilayah Riau secara serentak melaksanakan kegiatan razia gabungan tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dilaksakan pada hari, Sabtu (11/10).
Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau dan melibatkan sinergi dengan berbagai Aparat Penegak Hukum (APH) terkait. Sinergi lintas sektor ini menjadi wujud nyata kolaborasi dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik ilegal.
Razia dilakukan secara menyeluruh pada 16 UPT Pemasyarakatan yang tersebar di seluruh Wilayah Riau, khusus UPT Pemasyarakatan di Pekanbaru pelaksanaan razia dimonitoring langsung Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bagian TU dan Umum dan Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal. Razia dilaksanakan dengan menyisir setiap blok hunian dan area strategis dan tidak ada ditemukannya Narkotika. Adapun temuan barang-barang terlarang lainnya dimusnahkan langsung setelah pelaksanaan Razia.
Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa kegiatan Razia serentak ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif dalam mewujudkan Integritas Petugas Pemasyarakatan dan Zero HALINAR di Lapas dan Rutan. “Kami berkomitmen penuh menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari Narkoba dan gangguan keamanan lainnya. Kegiatan ini bukan hanya rutinitas, tetapi bentuk keseriusan kami dalam menegakkan aturan serta memperkuat sinergi bersama Aparat Penegak Hukum,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah menekankan pada seluruh jajaran Petugas Pemasyarakatan di Wilayah Riau dapat menjaga marwah Institusi “Jika Tidak Bisa Berprestasi, Maka Jangan Buat Masalah”








Komentar