Sat Narkoba Polres Siak Ungkap Kasus Narkotika, Bandar Shabu Ditangkap di Perkebunan Sawit

Siak – Allnewsterkini. Com|Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Pada Kamis, 26 Juni 2025 sekira pukul 13.30 WIB, tim Opsnal Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis shabu di kawasan perkebunan sawit Jalan Lintas Teluk Merbau Km.61 RT.003 RW.002 Dusun Bencah Terentang, Kampung Teluk Merbau, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah EL (39). Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 3 (tiga) paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 7,52 gram, 1 (satu) buah plastik klip bening, 1 (satu) unit handphone merek Oppo, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp100.000,-, 1 (satu) buah dompet warna cokelat, dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 2704 XX.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando, S.E. menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan perkebunan sawit yang sering dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di lokasi.

“Setelah memperoleh informasi yang valid, pada pukul 13.30 WIB tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu berada di areal perkebunan sawit. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti shabu yang disimpan di saku celana sebelah kanan pelaku dalam sebuah dompet cokelat,” ungkap petugas.

Saat diinterogasi di lokasi, EL mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, yang didapat dari seseorang berinisial NN, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku diketahui berperan sebagai bandar yang aktif melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak guna proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok utama berinisial NN.

“Ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di Siak. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan pelaku dapat dibongkar,” tegas Kasat Narkoba Polres Siak.

Polres Siak mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba, sebagai langkah bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.

Komentar