PEKANBARU – Allnewsterkini. Com| Satpol PP Kota Pekanbaru, bakal melakukan penertiban kembali terhadap bangunan liar yang ada di sejumlah ruas jalan. Bangunan liar ini mulai bermunculan, dan digunakan sebagai tempat hunian hingga berjualan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso mengatakan, mayoritas bangunan liar ini berada pada garis sepadan bangunan dan daerah milik jalan yang jelas tidak memiliki izin.
“Sehingga ini (bangunan liar) mengganggu dari fungsi jalan tersebut sebagai tempat lalu lintas,” kata Yuliarso, Rabu (24/9/2025).
Ia menuturkan, penertiban bakal difokuskan terlebih dahulu di ruas jalan protokol. Karena keberadaan bangunan liar ini merusak wajah kota.
Yuliarso juga mengimbau pemilik bangunan liar, agar bisa melakukan pembongkaran mandiri sebelum dilakukan penertiban oleh pihaknya.
“Karena data itu sudah ada sama kami, kami akan melakukan tindakan di jalan-jalan protokol lebih dulu. Ini jelas mengganggu aktivitas lalu lintas dan keindahan kota,” terang Yuliarso.
Dari data yang dimilikinya, Yuliarso mengungkapkan sebagian bangunan liar sudah berdiri bertahun-tahun di tanah yang bukan miliknya.
Banyak dari bangunan liar ini digunakan oleh penghuninya sebagai tempat berjualan. Sebagian juga ada yang didapati menjual minuman beralkohol tidak berizin.
“Jadi kami minta bongkar lah sendiri, setelah pemberitahuan pertama, kedua, dan setelah itu kami akan mengambil tegas dengan membongkar bangunan tersebut,” paparnya.(rl)
Komentar