Satpol PP Pekanbaru Bongkar 20 Lapak Liar PKL di Kawasan Taman Kota Kelurahan Simpang Empat Pekanbaru Kota

Pekanbaru – Allnewsterkini. Com | Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan taman kota, Jalan Seberut, Kecamatan Pekanbaru Kota, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Kamis (24/4/2025). Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menata kawasan kota agar lebih tertib dan nyaman.

Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Forum Kelurahan Simpang Empat, yang dieksekusi oleh tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.

Puluhan lapak PKL yang berdiri secara ilegal dan bersifat semi permanen dibongkar petugas. Lapak-lapak tersebut umumnya berada di atas trotoar jalan, termasuk di sekitar taman kota dan area Hotel Aryaduta.

” Kita tertibkan PKL di seputaran taman kota dan Hotel Aryaduta untuk mendukung penataan Kota Pekanbaru agar aman, nyaman, dan memiliki nilai estetika,” ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Ia menyebutkan, pembongkaran ini dilakukan atas permintaan resmi dari pihak Kecamatan Pekanbaru Kota. Sebelumnya, para pedagang sudah diberikan teguran hingga imbauan agar membongkar sendiri lapaknya.

Ada sekitar 20 lapak yang kita tertibkan hari ini. Selain itu, pihak PLN juga turut memutus jaringan listrik yang selama ini dipakai oleh para pedagang secara ilegal,” tambah Zulfahmi.

Setelah pembongkaran, sisa material dari lapak PKL langsung diangkut oleh petugas DLHK. Penertiban ini juga bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya, yaitu untuk pejalan kaki, bukan untuk kegiatan berdagang.

Tak hanya di Jalan Seberut, penertiban juga dilakukan terhadap PKL yang berada di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Sumatra. Petugas menegaskan bahwa kawasan tersebut bukan tempat yang diperbolehkan untuk aktivitas berdagang.

Para pedagang kemudian diarahkan untuk pindah ke lokasi yang telah ditentukan pemerintah, seperti di kawasan Bundaran Keris Jalan Diponegoro dan Kuliner Malam Jalan Cut Nyak Dien.

Camat Pekanbaru Kota, Rein Rizka Karvy didampingi Lurah Simpang Empat, Ayu Sartika, juga turut mengawasi langsung proses penertiban di lapangan. Mereka mengapresiasi kerjasama lintas sektor dalam menjaga ketertiban dan wajah kota.

“Kami berharap para PKL bisa memahami dan mengikuti arahan pemerintah. Tujuan kita bukan melarang orang berdagang, tapi mengatur agar semua tertib dan tidak mengganggu ruang publik,” ujar Camat Rein Rizka.

(Mustakim)

Komentar