Allnewsterkini. Com | Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. bertemu langsung dengan masyarakat Kelurahan Tanjungsari dan Sekanak Raya diacara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan di Gedung Nasional pada Senin (15/01/2023). Diacara Musrenbang tersebut Jefridin menyampaikan bahwa untuk tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah mem plot anggaran PSPK sebesar Rp3,5 miliar.
“Kegiatan PSPK ini merupakan program unggulan dari Bapak Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi agar tetap dilaksanakan. Untuk tahun anggaran 2025 dana yang di plot untuk PSPK Rp3,5 miliar. Saya harap para lurah dapat memaksimalkan nilai Rp3,5 miliar itu dengan menentukan mana kegiatan yang lebih prioritas dari yang prioritas,” ujarnya.
Kegiatan PSPK ini menurutnya bertujuan untuk pemerataan pembangunan. Agar tidak hanya infrastruktur perkotaan saja yang dibangun melainkan juga infrastruktur kelurahan. Ia mengapresiasi bahwa pada tahun 2023 kegiatan PSPK dan non PSPK yang ada di Kelurahan Tanjungsari dan Sekanak Raya sudah terelalisasi dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Tadi Bu Lurah Tanjungsari dan Sekanak Raya sudah menyampaikan cukup banyak di tahun 2023 kegiatan PSPK dan non PSPK yang sudah dilaksanakan. Untuk Bapak/Ibu ketahui di tahun 2024 salah satunya yang dikerjakan adalah pembangunan pelabuhan Ponton Belakang Padang. Anggarannya sekitar Rp3,3 miliar. Insyaallah akhir tahun ini sudah bisa digunakan,” tuturnya.
Dijelaskannya tujuan diselenggarakannya Musrenbang ini untuk menentukan kegiatan yang mendesak sesuai kebutuhan masyarakat. Mengingat keterbatasan anggaran menurutnya tidak seluruh usulan yang disampaikan melalui Pra Musrenbang dapat direalisasikan pada Tahun 2025 akan datang.
Adapun daftar usulan prioritas kegiatan Musrenbang Kelurahan Tanjungsari sebanyak 40 kegiatan. Terdiri dari 37 usulan PSPK dan 3 usulan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya di Kelurahan Sekanak Raya daftar usulan prioritas berjumlah 49 kegiatan. Terdiri dari 36 usulan kegiatan PSPK, 3 kegiatan pemberdayaan masyarakat dan 10 usulan kegiatan non PSPK.**(Gokkon)
Komentar