Sidang TPP di Lapas Kelas IIA Bangkinang Tentukan Status 20 Warga Binaan, Kalapas Bangkinang Jaga Kepercayaan dan Tanggung Jawab

BANGKINANG–Allnewsterkini.Com | Sidang Tim Pelaksana Program (TPP) di Lapas Kelas IIA Bangkinang pada hari ini berhasil dilaksanakan dengan tujuan untuk mengevaluasi dan menetapkan status 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan menjalani berbagai program pembinaan. Kegiatan yang digelar di Aula Lapas ini berfokus pada keputusan yang berorientasi pada pembinaan dan rehabilitasi para WBP, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Kamis (15/05/2025).

Sidang TPP yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Muhammad Hasan, Kasi Kamtib, Armaita beserta staff, Kasi Giatja, Rudinur beserta staff serta Kasi Binadik yang diwakili oleh Kasubsi Registrasi, Yogi Rantika Sari, bertujuan untuk menetapkan status para WBP sebagai tamping pada berbagai sektor, seperti asimilasi luar tembok, tamping kader kesehatan, tamping masjid, dan tamping perpustakaan.
Kegiatan ini juga memberikan penjelasan mengenai persyaratan menjadi tamping sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2019, yang mengubah Permenkumham Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping pada Lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, “Sidang TPP ini adalah salah satu langkah kami untuk memastikan bahwa setiap program pembinaan berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel. Kami berharap para WBP yang terpilih menjadi tamping dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan yang telah diberikan, dan tentunya menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi ini.”

Yogi Rantika Sari, Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Bangkinang juga memberikan arahan tegas kepada para WBP yang terpilih menjadi tamping. “Saya harap saudara-saudara Warga Binaan yang ditunjuk untuk menjadi tamping agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai malah sebaliknya,” tegasnya.

Yogi juga menambahkan bahwa pelaksanaan Sidang TPP ini tidak dipungut biaya apapun dan seluruh proses berjalan dengan bebas dari pungutan liar.

Proses evaluasi dalam Sidang TPP ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembinaan para WBP. Mereka diingatkan untuk selalu menjaga perilaku dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Selain itu, para WBP juga diharapkan untuk tetap berkontribusi positif selama menjalani masa pembinaan dan menantikan proses pengajuan integrasi ke masyarakat.

Dengan adanya sidang ini, diharapkan Lapas Kelas IIA Bangkinang dapat terus melakukan pembinaan secara efektif dan menghasilkan individu-individu yang siap berintegrasi dengan masyarakat secara lebih baik dan bertanggung jawab.***

 

Komentar