Pekanbaru – Allnewsterkini. Com|Dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemasyarakatan yang berkeadilan dan transparan, jajaran Eselon IV bersama Asesor Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru menggelar kegiatan sosialisasi pemberian Remisi Dasawarsa kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).(24/07/2025)
Kegiatan yang berlangsung di aula terbuka lapas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai ketentuan, mekanisme, dan kriteria pemberian Remisi Dasawarsa sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kasi Binadik menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk keterbukaan informasi dan pembinaan yang bertujuan untuk memotivasi warga binaan agar terus menunjukkan sikap positif, menaati tata tertib, serta aktif dalam program pembinaan yang tersedia.
WBP yang hadir tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Beberapa warga binaan juga mengajukan pertanyaan seputar hak-hak mereka serta langkah-langkah yang harus ditempuh agar memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para WBP memiliki pemahaman yang lebih baik dan dapat mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan administratif dan substantif dalam pengajuan Remisi Dasawarsa, sebagai bagian dari upaya mewujudkan reintegrasi sosial yang efektif.
Komentar