Pekanbaru – Allnewsterkini. Com| Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Sri Astiana, bersama Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) dan Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat) memberikan pengarahan kepada para tahanan terkait Remisi Dasawarsa, Sabtu (26/07).
Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun agar hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam hal ini remisi, dapat diberikan oleh negara.
“Pastikan tidak melakukan pelanggaran apapun, sekecil apapun, agar kalian bisa mendapatkan hak dari negara,” tegas Sri Astiana di hadapan Warga Binaan
Lebih lanjut, Kalapas juga meminta kerja sama seluruh WBP untuk menaati peraturan yang berlaku di dalam lapas. “Kami berharap kerja sama dari kalian untuk mengikuti aturan dan tidak melakukan pelanggaran, sehingga hak dari negara dapat diberikan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Usai pengarahan tersebut, Kalapas juga menyampaikan pesan khusus kepada WBP yang telah memperoleh integrasi untuk mengikuti berbagai kegiatan pembinaan kemandirian yang diselenggarakan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru. Kegiatan ini diharapkan dapat membekali para WBP dengan keterampilan sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.
Komentar