Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau Sinergi Bersma KPU Kab. Siak Percepatan Administrasi Wilayah Tapal Batas Kab. Siak-Rohul

Siak35 views

SIAK – Allnewsterkini. Com | Polda Riau melalui Ps Panit 5 Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau, IPDA Michun Daniel Marpaung, S.H., M.H melakukan sinergi dengan KPU Kabupaten Siak terkait upaya penataan Administrasi Kependudukan masyarakat di wilayah tapal batas Kabupaten Siak dan Kabupaten Rohul, Rabu (15/9/2026).

“IPDA Michun Daniel Marpaung mengatakan, Upaya penataan administrasi kependudukan masyarakat di wilayah tapal batas Kabupaten Siak dan Kabupaten Rokan Hulu terus menjadi perhatian, menyusul penetapan batas daerah berdasarkan Permendagri Nomor 32 Tahun 2022.l,” ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Dharma Setiawan, turut mendorong dan mendukung percepatan proses perpindahan administrasi kependudukan masyarakat dari Kabupaten Rokan Hulu ke Kabupaten Siak, khususnya bagi masyarakat yang secara administratif telah masuk dalam wilayah Kabupaten Siak.

“Lagi kata Said Dharma, Percepatan tersebut dinilai penting untuk memastikan kesesuaian antara data kependudukan dengan data pemilih. Sinkronisasi data sejak dini diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan administrasi pada tahapan Pemilu Tahun 2029,” ujarnya.

“Lanjut Said mengatakan, KPU Kabupaten Siak juga memandang bahwa kejelasan data kependudukan menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara tepat, termasuk dalam penentuan wilayah dan Tempat Pemungutan Suara atau TPS,” jelasnya.

Melalui koordinasi antara KPU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta pemerintah daerah, proses penyesuaian administrasi diharapkan dapat dilakukan secara tertib dan terintegrasi. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya preventif untuk menekan potensi sengketa, konflik terkait data pemilih, hingga kemungkinan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang atau PSU pada Pemilu 2029.

“Diakhir Said menjelaskan, Dengan percepatan administrasi kependudukan dan sinkronisasi data sejak dini, diharapkan pelaksanaan Pemilu 2029 di wilayah tapal batas Kabupaten Siak dan Kabupaten Rokan Hulu dapat berlangsung tertib, aman, serta menjamin terpenuhinya hak konstitusional masyarakat dalam menggunakan hak pilih,” pungkasnya.(Red)

Komentar