Pekanbaru – Allnewsterkini. Com | Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, bersama seluruh jajaran melaksanakan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka memperkuat integritas dan meneguhkan tekad untuk memberantas praktik handphone, pungli, dan narkoba (Halinar) di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang turut hadir memberikan arahan serta semangat kepada seluruh jajaran, Senin, 20 Oktober 2025.
Sebelum jajaran wilayah melaksanakan penandatanganan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan para pimpinan tinggi madya Ditjenpas terlebih dahulu melakukan penandatanganan komitmen serupa sebagai bentuk teladan dan penegasan bahwa upaya pemberantasan Halinar harus dimulai dari tingkat pusat hingga ke satuan kerja di daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari gerakan nasional internalisasi nilai integritas dan profesionalisme di lingkungan Pemasyarakatan. Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, Ditjen Pemasyarakatan berharap seluruh petugas mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dalam arahannya, Mashudi menekankan bahwa keberhasilan dalam menjaga integritas bukan hanya diukur dari ketaatan terhadap aturan, tetapi juga dari komitmen moral setiap insan Pemasyarakatan untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelanggaran. “Kita semua harus menjadi bagian dari perubahan. Pemberantasan Halinar bukan hanya slogan, tetapi tindakan nyata yang harus dibuktikan setiap hari,” tegasnya.
Kegiatan penandatanganan komitmen ini menjadi momentum penting bagi jajaran Pemasyarakatan Riau untuk meningkatkan sinergi, menegakkan disiplin, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam pembinaan narapidana dan pelayanan masyarakat.
Komentar