BANGKINANG – Allnewsterkini. Com| Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang kembali menerima pemindahan 9 (sembilan) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Kelas IIA Bengkalis, pada Kamis (25/07/2025). Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam penyelenggaraan pembinaan yang merata dan optimal di lingkungan pemasyarakatan.
Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh 4 (empat) orang petugas pemasyarakatan serta didukung oleh personel dari TNI dan Polri. Proses pengawalan berlangsung lancar dan aman hingga tiba di Lapas Kelas IIA Bangkinang.
Sesampainya di Lapas Bangkinang, proses serah terima dilakukan langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Kelas IIA Bangkinang, Muhammad Hasan. Selanjutnya, dilaksanakan pengecekan berkas, penggeledahan badan, serta pemeriksaan barang bawaan sebagai bagian dari prosedur standar penerimaan WBP baru.
Ka. KPLP, Muhammad Hasan menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemindahan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. “Kami memastikan setiap WBP yang baru tiba menjalani tahapan penerimaan yang ketat, mulai dari administrasi hingga pemeriksaan fisik dan barang. Ini dilakukan guna menjamin keamanan dan ketertiban serta kesiapan mereka mengikuti pembinaan di Lapas Bangkinang,” ujarnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menyampaikan bahwa pemindahan ini merupakan hasil dari koordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau. Pemindahan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 35 tentang Penyelenggaraan Pembinaan terhadap Narapidana.
“Pemindahan WBP dari satu Lapas ke Lapas lain merupakan hal yang wajar dalam sistem pemasyarakatan. Selain untuk pelaksanaan pembinaan yang lebih efektif, juga bertujuan mengatasi over kapasitas, menjaga stabilitas keamanan, dan memutus rantai permasalahan yang mungkin terjadi di dalam Lapas,” jelas Alexander.
Ia menegaskan bahwa setiap warga binaan yang dipindahkan wajib mematuhi aturan yang berlaku di Lapas Bangkinang dan mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan.
“Diharapkan para WBP yang baru tiba dapat beradaptasi dengan baik dan menunjukkan komitmen dalam mengikuti program pembinaan demi masa depan mereka yang lebih baik. Kami siap memberikan pembinaan lanjutan sesuai prinsip Pemasyarakatan yang ‘Pasti Berfungsi dan Bermanfaat’, sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto,” pungkasnya.
Komentar