Allnewsterkini. Com | Rengat – Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi di Rutan Kelas IIB Rengat pada hari Rabu, (28/2/2024). Laksanakan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, tim dari jajaran divisi pemasyarakatan bertolak ke Rengat dengan dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Riau, Agus Heryanto.
Tim Monev tiba di Rutan Kelas IIB Rengat dan disambut oleh Ka. KPR Rengat, Wan Rezwanda. Tim Monev langsung melaksanakan penguatan kepada seluruh jajaran yang hadir. Hal yang dibahas adalah agar jajaran tetap mempedomani 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergisitas dengan APH. Hal-hal seperti overstaying, pengusulan hak narapidana, penginputan data WBP, pengusulan bantuan hukum, penyerapan anggaran, dan netralitas ASN dalam tahun politik menjadi perhatian utama.
“Pemberian hak-hak terhadap warga binaan jangan sampai terlambat, baik itu remisi, PB, CB, CMB, dan sebagainya. Bagi tahanan yang kurang mampu, agar diusulkan untuk pemberian bantuan hukum gratis. Nanti bisa berkordinasi dengan Divisi Yankum Kanwil Kemenkumham Riau,” sebut Agus.
Tim Monev juga melaksanakan Tes Urin dengan menggunakan sampel urine terhadap 10 orang WBP dengan hasil negatif. Lanjut ke program pembinaan keterampilan WBP, Tim Monev meninjau berbagai kegiatan pembinaan seperti peternakan ayam dan bebek, budidaya ikan nila dan maggot. Adapula pembuatan kerajinan tangan seperti melukis dan pembuatan karya dari batok kelapa.
“Tingkatkan terus program pembinaan di Rutan Rengat. Kalau bisa semakin banyak WBP yang terlibat agar nanti mereka memiliki keterampilan saat bebas sehingga tidak melanggar hukum lagi dalam mencari nafkah,” tutup Agus.
Komentar