Allnewsterkini. Com | Pekanbaru — Menidaklajuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, Kalapas Perempuan Pekanbaru Sri Astiana segera melaksanakan Rapat dinas bersama seluruh Jajaran Pejabat Manajerial dan Pelaksana di lingkungan Lapas Perempuan Pekanbaru, Senin (1/13/25) guna mempercepat pelaksanaan Langkah-langkah tugas dan fungsi berdasarkan 21 Perintah Dirjen Pemasyarakatan.
Kalapas Perempuan menyampaikan kepada seluruh Jajaran Lapas Perempuan Pekanbaru, tiga point penting utama perintah Dirjen Pemasyarakatan yang harus menjadi perhatian utama yaitu terkait Penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, Penggunaan Handphone dan Pungli di dalam Pemberian Pelayanan kepada Warga binaan Pemasyarakat. “ Tidak ada Toleransi kepada Petuga yang memfasilitasi peredaran narkoba, Penggunaan Handphone dan Pungutan Liar di dalam Lapas Perempuan Pekanbaru” Tegas Kalapas.
Selanjutnya Kalapas mengingatkan kepada seluruh Jajaran Lapas Perempuan Pekanbaru agar dalam Pelaksaan Tugas pokok dan Fungsi harus berdasarkan kepada Asta Cita Presiden Prabowo, 13 Program Akselerasi dan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Mengakhiri kegiatan Rapat dinas, ditutup dengan penyematan Pin WBK oleh Kalapas Perempuan Pekanbaru kepada Ketua ZI dan Para Ketua Pokja sebagai tanda prestasi Lapas Perempuan Pekanbaru meraih predikat Satuan Kerja WBK tahun 2024.
Komentar