Rohil — Allnewsterkini. Com| Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam penindakan kejahatan peredaran Narkotika dan bahan adaptif (Narkoba) di Wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Hal tersebut disampaikan Wabup pada kegiatan pemusnahan Barang Bukti ( BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), Rabu (18/6/2025) di Halaman Kantor Kajari Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Rohil Provinsi Riau.
“Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran Kejari Rohil atas penegakan dan penindakan hukum kepada pelaku kejahatan Narkoba. Kami juga berterima kasih kepada Kapolres Rohil, Dandim 0321 dan juga Ketua DPRD Rohil yang telah memberikan support nya dalam Penindakan Kejahatan di wilayah Rokan Hilir yang mana pada hari ini hadir dalam pemusnahan BB hasil kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap di Kantor Kajari Rohil,” jelas Jhony.
Lanjutnya,” kehadiran kita disini membuktikan bahwa Sinergitas kita masih solid menjaga Rokan Hilir ini dari kejahatan Narkoba sehingga kedepannya Rokan Hilir terbebas dari pengaruh Narkoba,” katanya. Pada prinsipnya, terang Jhony Pemerintah Daerah tidak mau lagi generasi muda yang ada di Rokan Hilir ini terjerat atau terlibat atau terikut yang namanya perihal narkoba, baik sabu, ekstas dani ganja.
“Untuk itu kami mengajak semua orang untuk menjadi atensi kita bersama apapun nanti yang pagi hari di minta dukungan dari kami, kami siap 100% akan mendukung apa yang diprogramkan oleh pak Kajari dalam penumpasan narkoba,” ajaknya.
Sebelumnya Kajari Rohil, Andi Andikawira Putra menyampaikan terimakasih atas kehadiran semua Forkopimda Rohil pada acara pemusnahan barang bukti tindak Kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejari Rohil. Hadir pada acara, Kajari Rohil Andi Andikawira Putra, Wabup Jhony Charles, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Ketua DPRD Rohil Ilhami, Dandim 0321 Rohil diwakili Pasi Intel Jimson Siregar, Ka. Lapas Bagansiapiapi, Kadiskes Afridah, Kasi Pidum Kejari, Kasi Intel dan Jajaran Kejari lainnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda yang telah menyempatkan hadir dalam acara pemusnahan barang bukti Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Dalam kegiatan hari ini dapat kami sampaikan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 72 perkara tindak pidana umum dan satu perkara tidak pidana khusus,” kata Andi Andikawira Putra. Lanjutnya,
” dari 72 perkara tersebut diantaranya 48 perkara narkotika yaitu kasus sabu-sabu 186,67 gram, kemudian ganja kering seberat 5,17 gram dan 7,88 pil ekstasi yang sudah pecah. Kemudian 25 perkara lainnya yaitu pencabulan, pencurian, kepabeanan yang terdiri dari pakaian bekas, pipa paralon, senjata tajam, kemudian handphone, Kompas center, Septian botol kaca, timbangan digital, alat hisap sabu, gunting, prestige serta barang bukti lainnya yang dinyatakan untuk dimusnahkan,” terang Andi.
Kajari juga mengatakan bahwa dari BB yang di sita tersebut, pihaknya menyisihkan sedikit sekitar 0,1 sampai 1 gram untuk bahan pembuktian penyidikan maupun persidangan. Kalau yang besar-besar mungkin sudah dimusnahkan oleh teman-teman penyidik. Selain itu ada juga BB terkait pencurian diantaranya senjata tajam untuk melakukan pencurian, obeng dan saham lainnya yang nanti akan potong-potong.
Kami berharap, apa yang kami lakukan itu terkait pemusnahan BB terkait perkara kejahatan Narkoba, pencurian, kepabeanan dan lainnya itu harus diketahui publik,dan tentunya sekali lagi terima kasih atas kehadiran di kegiatan ini. Inilah bentuk transparansi kami, bukti bahwasanya perkara yang dilimpahkan dari penyidik dan kami juga merupakan ke pengadilan itu betul-betul kita laksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Tentunya denga terjalinnya sinergitas secara khusus terhadap proses pengadilan dan unsur-unsur terkait dari lapas juga, Kajari Rohil juga menyampaikan rasa terimakasih nya kepada semua pihak sehingga Kejari dapat bertindak tepat, Cepat, Akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Prosesi selanjutnya Kajari Rohil Andi Andikawira Putra, Wabup Rohil Jhony Charles, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Ketua DPRD Ilhami, Kaida Kesehatan Afridah, Dandim 0321 Rohil yang di Wakili Pasin Intel J. Siregar serta Ka. Lapas Bagansiapiapi melakukan pemusnahan BB Narkoba dengan cara memblender dengan campuran cairan pembersih lantai, lalu di buang di selokan berair. Kemudian pembakaran BB jenis daun ganja kering, timbangan digital, sajam dan lainnya.(ril)
Komentar