Wakil Bupati Siak Serahkan Bantuan Zakat Konsumtif Tahap II Tahun 2025 di Kecamatan Siak

Siak — Allnewsterkini. Com|Pemerintah Kabupaten Siak melalui Program Siak Peduli kembali menyalurkan zakat pola konsumtif dan produktif tahap II tahun 2025 kepada para mustahik yang berada di wilayah Kecamatan Siak. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Siak Syamsurizal, bertempat di Masjid AR-Rahmat, Kelurahan Kampung Rempak, Kamis (17/7/2025).

Sebanyak 143 mustahik menerima bantuan zakat pola konsumtif dengan total nilai sebesar Rp143.000.000, masing-masing mendapatkan Rp1.000.000, terdiri dari Rp650.000 dalam bentuk paket sembako dan Rp350.000 berupa uang tunai.

Selain itu, terdapat 14 mustahik lainnya yang menerima zakat pola produktif dengan nilai Rp135.429.000, yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik penerima zakat.

Wakil Bupati Syamsurizal dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Siak bersama Baznas dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta meningkatkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang tepat sasaran.

“Program Siak Peduli ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami harap bantuan ini dapat meringankan beban dan memberi manfaat langsung bagi para mustahik,” ujar Wabup.

Adapun sumber dana zakat yang dikumpulkan murni berasal dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Siak, yang pada tahap II ini terkumpul sebesar Rp203.042.000. Sementara total zakat yang disalurkan pada tahap ini mencapai Rp278.574.000, dengan tambahan dana dari Baznas Kabupaten Siak sebesar Rp75.532.000.

Untuk tahap ini, bantuan dana stimulus juga disalurkan ke empat kampung di Kecamatan Siak, yakni Kampung Merempan Hulu, Kampung Tumang, Kampung Rawang Air Putih, Kampung Dalam

Dengan penyaluran zakat yang tepat sasaran dan dikelola secara profesional, diharapkan program ini mampu mendorong kemandirian dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di Kabupaten Siak, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam kelompok mustahik.

Komentar