Allnewsterkini. Com | Rengat – Jumat Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat melaksanakan pemeriksaan TBC melalui metode screening TCM kepada warga binaan.(22/10/2023)
Kegiatan pemeriksaan ini merupakan tahap awal dari tindak lanjut Surat Edaran Dirwatkeshab Ditjenpas Kemenkumham RI No PAS.06-PK.06.07-710 tentang skrining TBC dengan Intervensi Rontgen Dada bertujuan mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yang berisiko tinggi/rentan terhadap penularan/penyebaran di dalam komunitas khususnya Lapas/Rutan.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Fery Kustian dalam penyampaiannya mengungkapkan “Kegiatan skrining TBC ini sangat penting untuk dilakukan pada kelompok berisiko seperti warga binaan di Lapas. Meskipun TBC bisa disembuhkan, akan tetapi jika terlambat dalam mendeteksi TBC, maka pengobatan juga akan semakin lambat dilakukan” pungkasnya. Oleh sebab itu ia meminta warga binaan memberikan keterangan yang jujur ketika dilakukan pemeriksaan.
Komentar