Allnewsterkini. Com | Pekanbaru — Kejati Riau mengikuti kegiatan Vicon pengarahan dari Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani yang diselenggarakan dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Kegiatan tersebut diikuti secara daring di ruang aula Vicon Kejati Riau dan dihadiri langsung oleh Plt. Kajati Riau, Rini Hartatie, S.H., M.H., bersama Koordinator Bidang Intelijen serta jajaran.(10/10/2024)
Dalam arahannya, Jaksa Agung Muda Intelijen menegaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga netralitas dan memastikan kelancaran Pilkada Serentak 2024, terutama pada tahap kampanye yang sedang berlangsung saat ini. JamIntel juga menekankan bahwa sinergi antar aparat penegak hukum perlu ditingkatkan guna mengantisipasi potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban (AGHT) yang mungkin timbul selama proses Pilkada.
Optimalisasi peran intelijen di Kejaksaan menjadi sorotan utama dalam pengarahan ini. JamIntel meminta seluruh jajaran Kejaksaan di daerah untuk segera melakukan koordinasi dengan aparat terkait dalam mendeteksi potensi AGHT serta pelanggaran hukum yang berkaitan dengan Pemilu. Selain itu, fungsi penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat juga ditekankan sebagai bagian dari upaya menciptakan pemilu yang bersih dan adil.
“Posko pemilu harus aktif dan berfungsi optimal dalam memberikan data serta informasi yang terkini terkait perkembangan Pilkada,” ujar JamIntel
Dalam rangka menjaga netralitas dan fokus pada kelancaran Pilkada, JamIntel juga memberikan arahan mengenai penundaan sementara penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang berhubungan dengan peserta Pilkada. Hal ini bertujuan agar penegakan hukum tetap berjalan tanpa mengganggu proses pemilihan yang sedang berlangsung, sekaligus menjaga kredibilitas penyelenggaraan Pilkada.
Pengarahan JamIntel juga menyoroti pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2024. ASN dilarang untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon (paslon) secara terbuka. Kejaksaan memiliki peran strategis dalam penegakan hukum terkait netralitas ASN, termasuk dalam koordinasi dengan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dan menangani pelanggaran-pelanggaran Tipikor.
Dengan sinergi yang kuat antara Kejaksaan, aparat keamanan, serta masyarakat, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Riau dapat berlangsung dengan sukses tanpa kendala yang berarti.(Ril)
Komentar