5 Kg Sabu Gagal Diedarkan di Samarinda dan Palu, Lewat Bandara SSK Pekanbaru

PEKANBARU – Allnewsterkini. Com| Upaya penyelundupan narkotika antar provinsi kembali digagalkan aparat. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil menggagalkan. Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram diketahui akan diselundupkan ke Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (5/8/2025)

Seorang pria berinisial I (27), warga asal Aceh, diamankan dalam operasi gabungan yang berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB. Barang buktinya empat bungkus plastik hitam berisi kristal bening diduga kuat sabu yang disimpan rapi di dalam koper hitam merek Polo Louis.

“Tersangka I mengaku hendak membawa 2 kg sabu itu ke Samarinda, Kalimantan Timur,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (7/8).

Putu mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara timnya dan AVSEC Bandara. “Ini merupakan bentuk kerja sama yang solid antara personel Polda Riau dan AVSEC. Tersangka serta barang bukti berhasil diamankan saat akan melakukan perjalanan udara,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahwa I hanya bertugas sebagai kurir yang membawa sabu tersebut atas perintah seorang pria berinisial J yang kini dalam pengejaran polisi.

Tersangka juga menyebut dirinya sempat diantar oleh J bersama seorang rekannya berinisial MF, yang diketahui melanjutkan perjalanan menuju Palu, Sulawesi Tengah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Riau segera berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah dan Polresta Palu. Hasilnya, sekitar pukul 17.00 WITA, aparat kepolisian berhasil mengamankan MF di Palu. Dari tangan MF, turut diamankan narkotika jenis sabu seberat sekitar 3 kilogram.

“Pelaku I mengaku baru pertama kali menjalankan tugas ini dan dijanjikan bayaran sebesar Rp60 juta. Saat ini kami masih mendalami peran masing-masing tersangka serta mengejar pelaku utama yang diduga sebagai pengendali jaringan,” kata Kombes Putu.

Selain sabu, tim Subdit II turut mengamankan dua unit telepon seluler milik tersangka yang digunakan untuk berkomunikasi selama menjalankan aksinya.

Kombes Putu menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti hanya sampai pada kurir. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan menyasar ke pelaku utama yang menjadi bandar. Perang terhadap narkoba harus dilawan hingga ke akar,” tegasnya.(rl)

Komentar