Pekanbaru — Allnewsterkini | Dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolda Riau Irjen Pol DR. Herry Heriyawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Bertempat di Lapangan Mapolda Riau, Kabid Propam Polda Riau dan Dir Resnarkoba Polda Riau melakukan pengecekan urine terhadap personel Ditresnarkoba dan personel Yanma Polda Riau. Senin Pagi (24/3/2025).
Pengecekan urine ini dilakukan sebagai upaya menegakkan disiplin serta menjaga integritas dan profesionalisme anggota Kepolisian Polda Riau.
Pengecekan urine ini bertujuan untuk memastikan bahwa personel yang bertugas bebas dari pengaruh narkoba, sesuai dengan komitmen Kapolda Riau untuk menindak tegas anggota yang terbukti menggunakan narkoba.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Edwin L. Sengka, S.I.K., M.Si., bersama dengan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., turut memeriksa personel dari Satuan Yanma dan personel Ditresnarkoba Polda Riau.
Hasil pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap personil Ditresnarkoba dan Yanma Polda Riau menunjukkan hasil negatif terhadap penggunaan narkoba. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Polda Riau untuk menjaga integritas dan profesionalisme personil dalam menjalankan tugas, serta memastikan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah tegas Kapolda Riau Irjen Pol DR. Herry Heriyawan, S.I.K., M.H., M.Hum., dalam memastikan bahwa tidak ada personel Polda Riau yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kapolda Riau menegaskan bahwa personel yang terbukti positif akan diusulkan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Kepolisian.
Pengecekan dilakukan secara acak dan menyeluruh terhadap seluruh personel Personil Polda Riau lainnya. Selain itu, hasil dari tes urine tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk langkah selanjutnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam institusi Kepolisian.
Kapolda Riau Irjen Pol DR. Herry Heriyawan, S.I.K., M.H., M.Hum., menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga citra kepolisian yang bersih dan profesional. “Kami tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Bagi yang terbukti urine positif, akan diusulkan pemecatan atau PTDH dari institusi ini,” ujar Kapolda Riau Irjen Pol DR Herry Heryawan.
Pengecekan urine ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Riau dalam memastikan kualitas dan integritas personel Polda Riau.
Komentar