Allnewsterkini. Com | Dumai – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi petugas dan warga binaan di lapangan serbaguna Rutan, Senin (24/2).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan terkait dampak negatif narkoba, serta mencegah peredaran narkotika di dalam lingkungan Rutan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Struktural Rutan Dumai dan Narasumber dari BNNK Dumai serta petugas dan warga binaan. Dalam penyuluhan ini, tim dari BNNK Dumai memberikan materi mengenai bahaya narkoba, jenis-jenis narkoba, cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan, dan upaya pencegahannya.
Kepala Rutan Dumai, Yudhi Khairudin mengatakan mendukung penuh kegiatan penyuluhan ini dan mengucapkan terimakasih atas sinergitas antara Rutan Dumai dan BNNK Dumai.
Tak hanya itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Warisman Sihotang dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada petugas dan warga binaan Rutan Dumai.
“Kami sangat mendukung penyuluhan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan Rutan yang bersih dan sehat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada petugas dan warga binaan tentang bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan,” ujar Ka. KPR.
AIPDA Yohanes Hasibuan, Bagian Penindakan BNNK Dumai menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi untuk mencegah peredaran narkoba, baik di luar maupun di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas. Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, baik petugas maupun warga binaan dapat lebih memahami dampak negatif narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan Rutan dari ancaman narkotika,” ucap AIPDA Yohanes.
Kegiatan penyuluhan ini juga mencakup sesi tanya jawab, di mana petugas dan warga binaan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait masalah narkoba yang ada di sekitar mereka.
Komentar