Kapolsek Rumbai Gelar Jumat Curhat, Bahas Keamanan dan Ketertiban di Kelurahan Maharani

Allnewsterkini. Com | Pekanbaru – Polsek Rumbai kembali menggelar program Jumat Curhat untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 28 Februari 2025, pukul 09.00 WIB, di Kelurahan Maharani, Kecamatan Rumbai Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Rumbai IPTU Kamra Junaidi, yang mewakili Kapolsek Rumbai, serta KBO Intelkam Polresta Pekanbaru IPDA Ilyon, Kanit Lantas Polsek Rumbai IPDA Pulkani Indra, Kanit Intelkam Polsek Rumbai AIPTU Toper, dan Bhabinkamtibmas Polsek Rumbai. Hadir pula perwakilan dari Kelurahan Maharani, Ketua LPM Maharani Suhardi, ST, perangkat RT/RW, serta warga setempat.

Penyampaian Pesan Kamtibmas

Dalam kesempatan ini, aparat kepolisian menyampaikan beberapa imbauan terkait peningkatan keamanan lingkungan. Di antaranya, maraknya pencurian dengan pemberatan (curat) di kawasan perumahan, pentingnya pemasangan CCTV untuk mengawasi lingkungan, serta penggunaan kunci ganda pada kendaraan guna mencegah pencurian.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mengenakan perhiasan mencolok saat bepergian demi menghindari aksi kriminalitas. Kepolisian juga mengajak warga mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda untuk mengawasi wilayah masing-masing.

“Pengaktifan kembali pos ronda sangat penting sebagai langkah preventif dalam mencegah kejahatan, seperti pencurian rumah kosong dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ujar IPTU Kamra Junaidi.

Sesi Tanya Jawab dengan Warga

Dalam sesi diskusi, warga mengungkapkan berbagai permasalahan keamanan di lingkungan mereka. Salah satu pertanyaan datang dari Bapak Wartono yang menyoroti kenakalan remaja, seperti kebut-kebutan dan merokok di area perumahan. Menanggapi hal ini, kepolisian menegaskan bahwa peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anak mereka, baik di rumah maupun di sekolah.

“Kami akan menggelar sosialisasi di sekolah tentang bahaya narkoba, balap liar, dan kenakalan remaja, serta meningkatkan patroli di tempat-tempat perkumpulan anak muda,” jelas IPDA Ilyon.

Sementara itu, Ketua RW 04, Laksemono, menanyakan mengenai peran pemuda dalam membantu keamanan lingkungan dan kemungkinan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi mereka. Menanggapi hal ini, kepolisian menjelaskan bahwa pemuda tidak memiliki kewenangan hukum untuk bertindak sendiri, namun mereka dapat membantu menjaga keamanan sementara sebelum polisi tiba di lokasi kejadian.

Dalam kesempatan lain, Ketua RT 03, Arafik, mengeluhkan maraknya pencurian sawit dan pembobolan rumah di wilayahnya. Ia menanyakan solusi untuk menangani pelaku yang sudah berulang kali melakukan kejahatan. Menanggapi hal ini, kepolisian menjelaskan bahwa pelaku dapat diproses hukum sesuai aturan yang berlaku, terutama dalam kasus tindak pidana ringan (tipiring) dengan nilai kerugian di bawah Rp2.500.000.

Kegiatan Jumat Curhat berakhir pada pukul 10.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Program ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama menjelang bulan Ramadan dan pelaksanaan Pilkada 2025 di Pekanbaru.

Komentar