BANGKINANG – AllnewsterkinTeluk.Com | Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang dalam menjaga integritas dan keamanan kembali terbukti melalui aksi sigap salah satu petugasnya. Seorang petugas jaga berhasil menggagalkan peredaran narkoba ke dalam lingkungan Lapas. Atas ketelitian dan keberaniannya tersebut, petugas mendapat Piagam Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra.
Penyerahan penghargaan ini dilakukan saat apel pagi di halaman utama Lapas Kelas IIA Bangkinang, Selasa (22/10/2025).
Dalam amanatnya, Kalapas, Alexander Lisman Putra menyampaikan apresiasi dan rasa bangga terhadap dedikasi para petugas yang telah menunjukkan profesionalisme dan integritas tinggi dalam menjalankan tugas.
“Penghargaan ini tidak hanya diberikan kepada pegawai yang berprestasi, tetapi juga menjadi simbol semangat seluruh jajaran petugas yang setiap hari menjaga keamanan dan marwah institusi.
Komitmen kita jelas — Zero Halinar: tidak ada ruang bagi handphone, narkoba, dan pungli di dalam Lapas. Integritas dan kewaspadaan adalah benteng utama kita,” tegas Alexander Lisman Putra.
Sementara itu, Budi Reymond, petugas jaga yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba tersebut, mengungkapkan rasa haru dan bangganya atas apresiasi yang diberikan pimpinan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan memperkuat pengawasan. Ini bukan hanya kerja saya pribadi, tapi hasil kerja sama tim pengamanan. Semoga menjadi penyemangat bagi rekan-rekan lainnya untuk tetap waspada dan profesional,” ujarnya.
Pemberian penghargaan ini menegaskan komitmen Lapas Kelas IIA Bangkinang dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dengan prinsip Zero Halinar, Lapas Bangkinang bertekad untuk tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyelundupan maupun praktik ilegal, sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam upaya pemberantasan narkoba serta pencegahan praktik penipuan di dalam Lapas.
Komentar