Apel Pagi Selasa, Kaban Kesbangpol Riau lepas ASN Purna Tugas

Kota, Pekanbaru19 views

PEKANBARU — Allnewsterkini. Com | Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Dr. Boby Rachmat, S.STP., M.Si., memimpin apel pagi sekaligus melepas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas di halaman kantor Badan Kesbangpol Provinsi Riau, Selasa (29/09/2026).

​Acara pelepasan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Dalam amanatnya, Kaban Kesbangpol menyampaikan apresiasi mendalam atas pengabdian Ibu Sri Yatmi yang telah bertugas dan mengabdikan dirinya lebih dari 10 tahun di lingkungan pemerintahan setempat.

​”Secara kedinasan dan pribadi, kami mengucapkan selamat memasuki masa purna tugas kepada Ibu Sri Yatmi. Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan selama berinteraksi dan bekerja sama,” ujar Boby.

​Ia mengapresiasi dedikasi Ibu Sri Yatmi yang hingga akhir masa jasanya tetap berdedikasi aktif serta tampak sehat, bugar, dan segar. Boby berharap silaturahmi tetap terjalin erat walau telah purna tugas.

​”Harapan kita bersama, setelah purna tugas beliau tetap aktif beraktivitas dengan hal-hal positif, baik di tengah keluarga maupun masyarakat, serta jangan sungkan untuk tetap bersilaturahmi ke kantor,” tambahnya.

 

​Waspada ISPA dan Imbauan Kesehatan

​Selain pelepasan ASN purna tugas, Kaban Kesbangpol Riau memberikan arahan khusus terkait menjaga kesehatan para pegawai. Ia mengingatkan jajarannya untuk waspada terhadap ancaman Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan penyakit komorbid seperti asma serta gangguan paru-paru, khususnya bagi staf yang sehari-hari menggunakan kendaraan roda dua.

​”Jangan pernah menganggap remeh gejala-gejala kecil. Jika merasakan adanya gangguan pernapasan, segera lakukan pengobatan. Bagi pegawai yang tidak memiliki urusan kedinasan di luar, diimbau untuk menyelesaikan pekerjaan di dalam kantor,” tegasnya.

​Kedisiplinan Pegawai dan Anggaran TPP 14 Bulan

​Menutup arahannya, Boby mengingatkan seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kedisiplinan kerja, terutama dalam pemanfaatan aplikasi absensi, pengisian SIGMA, serta penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

​Dalam kesempatan tersebut, ia juga membawa kabar gembira mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sesuai arahan Gubernur Riau dan Sekretaris Daerah (Sekda), TPP ASN telah teranggarkan sebanyak 14 bulan—mengalami penambahan satu bulan dari skema anggaran sebelumnya.(rl)

Komentar