Aprianto Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Ingatkan Kadis Pendidikan Pekanbaru, Jangan Sampai Anak Yatim Piatu Tidak Bisa Bersekolah di Sekolah Negeri

Pekanbaru – Allnewsterkini.Com|Momen penerimaan murid baru di sekolah adalah momen yang di nanti semua anak-anak untuk melanjutkan pendidikan demi masa depan.

Tapi ada hal yang harus kita perhatikan bersama yaitu pendidikan anak yatim piatu, anak yatim, anak piatu dan anak tidak mampu.

Aprianto selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru membuka posko pengaduan pendidikan.

Aprianto Ketua DPD PWMOI Kota Pekanbaru didampingi Sekretaris nya Daeng Johan menyampaikan kepada awak media bahwa posko pengaduan pendidikan tahun 2025 ini kita buka karena rasa kepedulian kita terhadap adek-adek kita anak yatim piatu, yatim, piatu dan anak tidak mampu, Senin (30/6/2025).

“Karena pendidikan ini adalah masa depan untuk adek-adek kita ini jangan sampai adek-adek kita ini putus sekolah karena biaya pendidikan mahal di sekolah swasta,” kata Aprianto.

Saya meminta kepada panitia Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk lebih memprioritaskan anak tidak mampu, yatim piatu, yatim dan piatu untuk masuk di sekolah negeri di kota pekanbaru,” kata Aprianto.

Harapan kami dari Organisasi Profesi Wartawan yaitu PWMOI meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru bisa bekerja sama bersama DPD PWMOI Pekanbaru dalam mengawal lancarnya SPMB tahun 2025 ini berjalan lancar,”ucapnya.

Perlu kita ketahui bersama bahwa,” Setiap anak di Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Hak ini ditegaskan dalam Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”.
Pemerintah juga memiliki kewajiban untuk membiayai pendidikan dasar bagi setiap warga negara,” tutup Aprianto.

Komentar