Batu Bersurat — Allnewsterkini. Com | Serda Jumadi Babinsa Koramil 12/XIII KK Kodim 0313/KPR menerima informasi dari masyarakat desa binaannya pada Sabtu 19 April 2025 bahwa akan ada atau sedang menggunakan Sabu/Narkoba di Desa Pongkai Istiqomah Kec XIII Koto Kampar Kab Kampar, dan Serda Jumadi langsung menuju TKP dengan menggunakan sepeda motor pribadi miliknya.sabtu (19/04/2025)
Pada Pukul 17.00 Wib, Serda Jumadi tiba di Lokasi dan Melaksanakan kordinasi Dengan Masyarakat untuk Melakukan Penangkapan terhadap Pelaku yang berada di sekolah MDA Desa Pongkai Istiqomah.
Bersama masyarakat langsung menangkap pelaku pengguna Narkoba, dari dua pelaku satu pelaku berhasil kabur dan satu orang pelaku Tertangkap berinisial F warga desa tanjung Kec Koto Kampar Hulu kemudian para pelaku pengguna narkoba di bawa ke Makoramil untuk dilakukan interogasi dan selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek XIII Kampar.
Dalam penangkapan tersebut di peroleh barang bukti narkoba, 3 gram (4 paket kecil dan 1 paket sedang) 1 unit Handphone, alat hisap sabu, 1 buah, STNK Ranmor milik pelaku, uang Rp 493.000,1 unit sepeda Motor, korek api gas, 3 buah, dan identitas pelaku.
Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-Sabu diamankan oleh Babinsa berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran Narkotika yang ada di Desa Pongkai Istiqomah.
Untuk perkembangan lebih lanjut Babinsa dan Polsek XIII Koto Kampar akan mendalami lagi dari mana barang haram ini dan untuk mengetahui siapa pemasok barang haram ini masuk ke wilayah XIII Koto Kampar.
Danramil 12/XIII Koto Kampar Kapten Infantri Sony Leckson Sinulingga menyampaikan untuk kedepannya, Anggota Koramil 12/XIII Koto Kampar Kodim 0313/KPR akan terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku tentang jaringan Narkoba yang merusak generasi muda saat ini, dan berharap seluruh intansi terkait membantu dalam memberantas peredaran Narkoba, agar tidak rusaknya generasi anak bangsa kita, “ungkapnya.***
Komentar