Pekanbaru — Allnewsterkini. Com| Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pekanbaru melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Batch I sebagai langkah persiapan dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam mendukung Sistem Peradilan Pidana Nasional.
FGD dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di Aula Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural serta Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Pekanbaru.
Pelaksanaan FGD ini dilatarbelakangi oleh diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yang membawa perubahan signifikan dalam sistem pemidanaan di Indonesia.
Kegiatan FGD ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kesiapan sumber daya manusia pemasyarakatan, sehingga Bapas Kelas I Pekanbaru mampu berperan aktif dan optimal dalam pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Nasional seiring dengan implementasi regulasi baru tersebut.







Komentar