BANGKINANG – Allnewsterkini. Com | Sebanyak 21 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang Kantor Wilayah Ditjenpas Riau resmi mendapatkan hak Pembebasan Bersyarat (PB), Senin (30/06/2025).
Pembebasan Bersyarat diberikan kepada narapidana yang telah menjalani minimal dua per tiga dari masa pidana yang dijatuhkan, dengan ketentuan bahwa dua per tiga masa hukuman tersebut tidak kurang dari sembilan bulan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Selain Pembebasan Bersyarat, WBP yang memenuhi syarat juga memiliki hak atas remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga (CMK), cuti bersyarat (CB), cuti menjelang bebas (CMB), serta hak-hak lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menegaskan bahwa hak PB hanya diberikan kepada narapidana yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
“Pembebasan bersyarat ini bukan hak mutlak. Apabila yang bersangkutan melakukan pelanggaran atau kembali melakukan tindak pidana selama masa pembebasan, maka hak tersebut dapat dicabut sewaktu-waktu,” tegas Alexander.
Ia juga berpesan kepada para penerima PB agar memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.
“Jadikan momen ini sebagai awal dari lembaran baru. Kebebasan yang saudara terima bukanlah akhir, melainkan sebuah tanggung jawab baru. Jangan sia-siakan kesempatan ini,” Tambahnya.
Alexander juga memastikan bahwa seluruh proses pemberian hak-hak narapidana, termasuk PB, dilakukan secara gratis dan tanpa pungutan biaya.
“Program PB ini juga menjadi salah satu solusi dalam mengurangi tingkat kepadatan atau overkapasitas di dalam Lapas. Jika memenuhi syarat dan penilaian, maka akan langsung diusulkan tanpa biaya apa pun,” jelasnya.
Suasana haru menyelimuti Lapas Bangkinang saat para keluarga menyambut kebebasan kerabat mereka. Tangis bahagia dan pelukan hangat menjadi pemandangan yang mengiringi momen penuh harapan tersebut.
#KemenimipasRI #ditjenpas
Komentar