Bersama TNI – POLRI : Lapas Bangkinang Gencarkan Razia Gabungan Sebagai Bentuk Tindak Lanjut Arahan Menteri IMIPAS

BANGKINANG–Allnewsterkini.Com | Dalam rangka menindaklanjuti Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang Khususnya Tim Satopspatnal gerak cepat menggelar razia insidentil bersama Tni-Polri yang Kali ini razia dilakukan di salah satu kamar hunian warga binaan, Selasa (30/04/2025).

Kegiatan ini juga merupakan sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi melalui Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar dalam rangka mewujudkan Lapas bebas dari narkoba, handphone, dan berbagai modus penipuan.

Kegiatan razia dimulai dengan melaksanakan apel di Lapangan Lapas Bangkinang yang dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra dan diikuti oleh Tim Satopspatnal Lapas IIA Bangkinang serta beberapa Personel TNI dan Polri.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Pegawai Lapas Bangkinang bersama Personel TNI dan Polri dibagi menjadi 2 (dua) tim. Dengan sigap dan teliti, para petugas mengeledah kamar hunian agar tidak ada barang terlarang yang ada di kamar WBP sesuai aturan yang berlaku.

Dalam razia gabungan kali ini, Petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti paku, mancis, dan barang barang terlarang lainnya serta membongkar barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra menegaskan bahwa kegiatan ini sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

“Lapas IIA Bangkinang akan terus berkomitmen dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto. Semoga kegiatan ini dapat mewujudkan Lapas Bangkinang yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” Tegas Kalapas Bangkinang, Alexander.

Kalapas Bangkinang, Alexander juga menambahkan bahwa Kegiatan Razia Gabungan Warga binaan ini merupakan langkah-langkah yang diambil Lapas Bangkinang untuk mencegah barang-barang terlarang seperti Narkoba, Handphone dan Lain-lain dan Menciptakan Lingkungan Bersih bebas dari Halinar di Lapas IIA Bangkinang.
Sebagai wujud komitmen, barang-barang hasil razia tersebut langsung dilakukan inventarisir dan didata untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan agar tidak disalahgunakan kembali oleh warga binaan.***

 

Komentar